
Belakang Padang, 10 April 2026 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang turut melaksanakan kegiatan pengawasan intensif yang berlangsung pada tanggal 07 hingga 10 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah strategis yang menjadi pintu masuk dan jalur perlintasan, meliputi Pulau Sambu, wilayah perairan sekitar Kecamatan Belakang Padang, serta Pulau Nirup. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendy Prakoso Aji, serta diikuti oleh seluruh pegawai pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.Dalam pelaksanaannya, tim melakukan serangkaian kegiatan pengawasan lapangan, pemeriksaan dokumen keimigrasian, serta pemantauan terhadap aktivitas orang asing di wilayah perairan dan pulau-pulau strategis. Hal ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendy Prakoso Aji, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam rangka mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian serta meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

“Melalui Operasi Wirawaspada ini, kami berupaya memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan seperti Belakang Padang yang memiliki posisi strategis. Sinergi dan kesiapsiagaan seluruh tim menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian secara optimal serta bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

