
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Tangerang – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui jajaran pengawasan dan penindakan keimigrasian berhasil membongkar sindikat kejahatan internasional bermodus love scamming yang beroperasi di wilayah Tangerang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 27 orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring lintas negara.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kegiatan intelijen keimigrasian dan pengawasan orang asing yang dilakukan secara intensif. Berdasarkan informasi awal, para pelaku menjalankan aksi penipuan dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi percakapan, berpura-pura menjalin hubungan emosional dengan korban untuk kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Dalam operasi penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, data percakapan, serta dokumen keimigrasian para WNA yang diamankan. Seluruh WNA tersebut selanjutnya dibawa ke kantor imigrasi setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait status izin tinggal, aktivitas, serta keterlibatan masing-masing dalam jaringan kejahatan tersebut.

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional. Pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mendukung penuh langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberantas penyalahgunaan izin tinggal dan tindak pidana yang melibatkan orang asing. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan daring, khususnya yang mengatasnamakan hubungan pribadi atau asmara secara virtual.
Imigrasi mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga.

