
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mencatatkan prestasi gemilang di penghujung tahun 2025. Bertempat di Grand Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12/2025), Kanim Belakang Padang secara resmi dianugerahi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan prestisius ini menjadi pengakuan atas komitmen luar biasa instansi tersebut dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Prosesi penyerahan piagam penghargaan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Bapak Yanto Ardianto, S.T., MM.Kom. dengan didampingi oleh Ketua Zona Integritas, Zikri S. Panjaitan dan Kepala Urusan Kepegawaian, Ardhilest Fransisco. Dalam suasana penuh kebanggaan, Bapak Yanto Ardianto, menerima penghargaan tersebut sebagai buah dari konsistensi Kanim Belakang Padang dalam melakukan perubahan fundamental di enam area perubahan reformasi birokrasi. Pencapaian ini selaras dengan Asta Cita Presiden Nomor 7 untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan korupsi.
Bapak Yanto Ardianto menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK ini bukan sekadar prestasi individu, melainkan kado atas dedikasi seluruh jajaran. “Pencapaian ini adalah hasil dari usaha dan kerja keras seluruh pegawai Kanim Belakang Padang yang tanpa lelah menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik. Integritas telah menjadi napas dalam setiap langkah kami,” ujarnya.
Keberhasilan Kanim Belakang Padang meraih predikat WBK didorong kuat oleh transformasi layanan yang selaras dengan Program Akselerasi Kemenimipas Nomor 6 (Layanan Digital) dan Nomor 8 (Pencegahan TPPO/TPPM).

Berikut adalah inovasi-inovasi unggulan yang menjadi faktor pendukung utama:
- PORTAL (Pelayanan Paspor di atas Kapal) : Dengan adanya inovasi portal petugas imigrasi akan mendatangi pulau-pulau yang jauh dari Kantor Imigrasi dan langsung memberikan pelayanan keimigrasian diatas kapal (Boat Imigrasi).
- KABAR IMIGRASI (Kapal Penyebaran Informasi Keimigrasian): Inovasi penyebaran Informasi keimigrasian kepada masyarakat kecamatan belakang padang yang berada diluar pulau seperti Kelurahan Pulau Terong, Kelurahan Pulau Kasu, Kelurahan Pulau Pemping dan Kelurahan Pulau Pecung.
- PANCUNG (Pengantaran Paspor Secara Langsung) : Dengan adanya inovasi ini pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor untuk pengambilan paspor karena petugas akan langsung mengantar ke rumah pemohon.
- ELIT (Elektronik Patroli Laut) : Inovasi Sebuah aplikasi Elektronik dalam rangka melakukan pengawasan kapal khusus kapal Non Reguler di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.
Demikianlah pencapaian dari kantor imigrasi kelas II TPI Belakang Padang di tahun 2025

