Batam, 1 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) pada hari Rabu, 1 April 2026, bertempat di HARRIS Resort Batam Waterfront. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja.
Rapat TimPORA dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Turut hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain unsur kecamatan dan kelurahan, TNI, Polri, Kantor Urusan Agama (KUA), serta instansi pemerintah lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengawasan orang asing.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Denni Tresno Sulistianto, yang memberikan arahan terkait penguatan fungsi pengawasan serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi dinamika mobilitas orang asing yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang menegaskan bahwa TimPORA memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian. Melalui forum ini, diharapkan seluruh anggota TimPORA dapat meningkatkan pertukaran informasi, memperkuat kerja sama, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya peningkatan intensitas operasi gabungan, optimalisasi pelaporan berbasis wilayah, serta penguatan peran aparat kewilayahan dalam mendukung pengawasan orang asing. Dengan adanya sinergi yang solid, diharapkan pengawasan orang asing di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Belakang Padang, dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Kantor Imigrasi Belakang Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara serta mendukung stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.

